Pada Kamis, 16 Februari 2012 Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Dra. Suyamsih, M.Pd menerima audiensi dari Forum Anak Sleman dengan didampingi oleh Kabid Kurikulum Disdikpora, Dra Suwartini dan Sekretaris BKBPMPP. Audiensi ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh FORANS. Pemkab Sleman menyadari pentingnya eksistensi forum anak di Kabupaten Sleman mengingat bahwa seperlima jumlah penduduk Sleman merupakan anak dan remaja sehingga Pemkab Sleman merasa perlu memperhatikan tumbuh kembang anak sehingga nantinya anak-anak di Kabupaten Sleman dapat menjadi generasi yang berprestasi.
Forum Anak Sleman yang didirikan pada 28 September 2010 merupakan organisasi
yang didirikan untuk menjadi wadah komunikasi bagi anak untuk menyampaikan
aspirasinya kepada pihak yang berkepentingan. Saat ini Forans telah memiliki
pengurus di 17 kecamatan di Kabupaten Sleman dengan total anggota sejumlah 250
orang. Hingga saat ini Forans telah banyak melakukan kegiatan yang berkaitan
dengan kesejahteraan anak yang diantaranya adalah pengiriman anak pada ajang
kegiatan tingkat nasional dan internasional dan pengembangan seni dan budaya
melalui kegiatan ‘Kumpul Bocah’. Forans juga mengambil bagian dalam penanganan
trauma healing anak korban erupsi Merapi pada akhir tahun 2010 yang lalu.
Dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan, FORANS berharap mendapat legalisasi
dari dinas terkait sehingga dapat memaksimalkan kegiatan-kegiatannya dalam
pemenuhan hak-hak anak. Dengan adanya legalisasi, FORANS berharap dapat
meningkatkan perannya dalam menyampaikan aspirasi misalnya dalam Musrenbang
setiap tahunnya. Demikian seperti disampaikan oleh Rizal, Ketua FORANS yang
merupakan siswa dari SMK Turi Sleman.Mengenai hal ini, para remaja yang
tergabung dalam FORANS dapat berkoordinasi dengan BKBPMPP untuk difasilitasi
sehingga aspirasi anak dapat tersampaikan dan mendapat respon positif.
Dra. Suyamsih, MPd menyambut baik peran serta FORANS dalam meningkatkan
kesejateraan anak. Ke depannya, Suyamsih berharap agar FORANS dapat bekerjasama
bersama Pemkab Sleman untuk menanggulangi masalah-masalah kenakalan remaja yang
dihadapi Sleman seperti misalnya narkoba, tawuran antar sekolah dan seks bebas.
Melalui FORANS, pengawasan terhadap remaja dapat dilakukan setiap saat melalui
. Selain itu, pemerintah berharap para pelajar dapat terus meningkatkan
prestasi belajarnya sedangkan bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah bisa
mendapatkan bantuan dari Pemkab Sleman untuk bersekolah tanpa biaya. Hal ini
merupakan usaha pemenuhan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan minimal
hingga 12 tahun di Kabupaten Sleman yang merupakan Kabupaten Layak Anak.
0 komentar:
Posting Komentar